Kondisi Lingkungan Setelah Pandemi Covid-19
Isu lingkungan hidup menjadi isu yang krusial terhadap kondisi lingkungan
hidup yang ada di Indonesia. Mulai dari kerusakan alam atau deforestasi, kualitas
udara, perubahan iklim, emisi zat karbon, dan zat-zat fosil hewan yang telah mati.
Isu tentang lingkungan ini bukan hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi juga
menjadi permasalahan di berbagai negara yang di bahas dalam pertemuan COP-26
di Glasgow tahun lalu. Pemerintah harus mempertimbangkan atas kebijakan yang
akan diambil dalam mengurangi kerusakan lingkungan dan harus berpihak kepada
kelesamatan masyarakat, perlindungan alam, dan lingkungan hidup lainnya.
Dampak lingkungan ditengah pandemi covid-19 menjadi salah satu isu yang
banyak diperbincangkan saat ini. Pasalnya, selain dampak sosial dan ekonomi,
wabah ini juga memberikan dampak bagi lingkungan. Sudah banyak kita
mendengar berbagai berita dari segala penjuru dunia tentang bagaimana kondisi
lingkungan membaik dan polusi udara sedunia berkurang sejak pandemi Covid-19.
Aktivitas manusia relatif berhenti serentak, karena orang-orang mengurung diri di
rumah masing-masing dalam rangka penjarakan sosial. Dengan fakta ini, tidak bisa
disangkal lagi bahwa aktivitas manusialah yang menjadi faktor besar terhadap
kerusakan lingkungan. Dalam kondisi seperti sekarang, mungkin kita bisa
mengambil waktu untuk menatap cermin dan mengintrospeksi diri.
Karena manusia yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan, maka
manusia pulalah yang harus bertanggung jawab mencari solusinya. Menurut
sebuah studi yang diterbitkan Intergovernmental Science-Policy Platform on
Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES), pengurangan intervensi manusia
terhadap alam bahkan dapat mencegah pandemi masa depan. Studi ini
merekomendasikan aksi-aksi besar seperti menurunkan aktivitas penggundulan
hutan dan perluasan lahan pertanian, untuk mengurangi kontak dengan hewan liar
yang mungkin membawa virus berbahaya bagi manusia. Namun, tindakan-tindakan
yang terkesan kecil pun bisa efektif dalam menjaga lingkungan, jika diterapkan oleh
banyak orang.
Tingkat kelestarian lingkungan hidup mulai dari kualitas udara mengalami
peningkatan, disebabkan adanya faktor pandemi Covid-19. Seperti berkurangnya
polusi udara misalnya. Karena hal ini disebabkan oleh beberapa industri khususnya
sektor ekonomi dan industrial mengalami stop produksi atau mengurangi bahkan
menghentikan operasi, kampanye sosial (Physical Distancing) yang juga
mengurangi mobilitas masyarakat. Ini menyebabkan kualitas udara di indonesia
mengalami peningkatan dari yang sebelumnya kualitas udara yang buruk akibat
asap di kawasan industrial, serta menurunnya penggunaan kendaraan yang terjadi
di kawasan kota besar.
Peristiwa pandemi Covid-19 saat ini tidak hanya memberikan dampak
negatif tetapi juga ada yang memberikan dampak postif. Jika kita analogikan
dengan peristiwa pandemi ini kita korelasikan dengan peristiwa yang positif
ataupun negatif. Kalau dilihat dari segi negatifnya dari segi industri dengan
menurunnya jumlah produksi barang atau lainnya akan mengakibatkan kerugian
atau omset menurun bagi perusahaan ataupun pengusaha. Hal ini juga bahkan
menyebabkan suatu usaha mengalami kebangkrutan. Dan dilihat dari segi
positifnya terhadap implikasinya tentang lingkungan hidup, tentu kualitas udara
membaik dengan adanya peristiwa pandemi ini.
Selain kualitas udara yang membaik, kelestarian lingkungan hidup perlu di
perhatikan terhadap penanggulangan deforestasi menjadi reforestasi hutan di
wilayah Indonesia. Hutan menjadi peranan penting dalam menjaga kelestarian
lingkungan dan kehidupan makhluk hidup. Selain sebagai kehidupan, peranan
lainnya tak kalah penting dalam penyediaan berbagai sumber kehidupan seperti,
penghasil oksigen, tempat berkembangnya tumbuhan dan hewan, serta sebagai
penyeimbang kehidupan. Laju deforestasi mengalami peningkatan di awal tahun
2011-2012 hingga mengalami naik-turun di setiap tahunnya.
Di masa pandemi Covid-19 ini laju deforestasi menurun 75,03% tahun
2019-2020 (Ditjen PKTL KLHK). Ini merupakan angka yang sangat signifikan
dalam melakukan upaya menjaga dan menanggulangi hutan di Indonesia.
Penurunan angka deforestasi ini harus terus dilakukan pemerintah terhadap
pengurangan deforestasi, tata kelola hutan, pengendalian kebakaran hutan, dan
menjaga hutan lindung permanen. Upaya yang dilakukan pemerintah ini sebagai
salah satu sumber dalam penurunan emisi karbon serta menjaga hutan lindung yang
ada di Indonesia. Sikap kepedulian terhadap lingkungan hidup harus terus
dilakukan dengan menjaga lingkungan, menanam pohon, dan menjaga kelestarian
lainnya. Pemerintah sudah seharusnya dengan giat mengajak masyarakat tentang
kepedulian terhadap lingkungan. Upaya menjaga kelestarikan lingkungan sudah
saatnya dilakukan dari sekarang untuk generasi yang akan datang.
Adapun upaya yang dapat kita lakukan untuk menjaga kelestarian
lingkungan antara lain:
1. Tidak Membuang Sampah di Sungai
Membuang sampah di sungai dapat mengakibatkan aliran air yang ada di sungai
menjadi terhambat, menjadi tersendat, aliran air tak lancar dan inilah yang menjadi
salah satu pemicu timbulnya banjir, ikan-ikan yang mati dan tentunya merugikan
manusia itu sendiri.
2. Tidak membakar sampah
Membakar sampah dapat melepaskan gas-gas yang menyebabkan kerusakan ozon.
Mengatur jumlah atau posri sinar ultraviolet yang masuk ke permukaan Bumi,
melindungi Bumi agar sinar ultraviolet tersebut tidak langsung mengenai
permukaan Bumi, menyerap sinar ultraviolet, menjaga suhu di Bumi agar tetap
stabil, melindungi permukaan Bumi dari benda- benda langit yang jatuh.
3. Pengelompokan Sampah
Selain dengan tidak membuang sembarangan, contoh melestarikan lingkungan
yang berikutnya yaitu dengan mengelola sampah. Caranya mudah, cukup
kelompokkan sampah sesuai dengan kategorinya. Hal ini bisa diwujudkan dengan
melabeli atau memberi warna berbeda pada setiap tempat sampah. Pisahkan
kategori sampah organik, anorganik, dan sampah lainnya. Sampah organik
digunakan bagi limbah sisa makanan, sayuran, hingga dedaunan kering. Sementara
itu, sampah anorganik digunakan untuk mengumpulkan limbah plastik, styrofoam,
hingga kemasan makanan. Sampah lainnya dapat dibedakan untuk limbah botol,
besi, kaleng, dan lain sebagainya.
4. Menghemat Energi
Produk baru yang dihasilkan dari bahan baku produk daur ulang ini bisa menghemat
begitu banyak energi yang dikonsumsi pada proses produksi. Hal ini tentu berbeda
dengan produk baru yang dibuat pertama kali dari bahan-bahan mentah yang masih
baru, di mana jumlah energi yang dikonsumsi tentu jauh lebih tinggi.
5. Menggunakan Produk Daur Ulang
Daur ulang merupakan salah satu bentuk strategi pengelolaan sampah padat yang
terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan
juga pembuatan produk/material yang bekas pakai, serta komponen utama di dalam
manajemen sampah modern dan bagian ketiga pada proses hirarki sampah 4R
(Reduce, Reuse, Recycle, dan Replace).
6. Menanam Pohon
Kegiatan ini dilakukan dengan memiliki manfaat agar mencegah terjadinya abrasi
yang menyebabkan rumah masyarakat menjadi longosr dan hanyut ke sungai.
Abrasi adalah proses pengikisan pantai yang dikarenakan tenaga gelombang laut
dan arus laut yang memiliki sifat merusak. Biasanya, abrasi sering disebut juga
dengan nama erosi pantai
7. Melarang Perburuan Liar
Perburuan liar merupakan suatu kegiatan pengambilan hewan dan tanaman liar
secara ilegal yang bertentangan dengan peraturan konservasi serta manajemen
kehidupan liar. Perburuan liar ini merupakan suatu tindak pelanggaran terhadap
peraturan dan hukum perburuan.
Demikianlah informasi mengenai kondisi lingkungan hidup pasca pandemi Covid 19, untuk informasi lainnya mengenai pecinta alaman, kegiatan pelestarian hingga olahraga alam dapat diakses pada akun akun resmi Rimbapala Kehutanan USU.
Penulis: Tatasari Cahaya Ningrum (Tedibo RDA)
Editor: Putri Armenia Urelia (Mrende RBS)