Lestarii

Minggu, 12 Februari 2023

KONDISI LINGKUNGAN HIDUP PASCA PANDEMI COVID-19

 Kondisi Lingkungan Setelah Pandemi Covid-19

Isu lingkungan hidup menjadi isu yang krusial terhadap kondisi lingkungan hidup yang ada di Indonesia. Mulai dari kerusakan alam atau deforestasi, kualitas udara, perubahan iklim, emisi zat karbon, dan zat-zat fosil hewan yang telah mati. Isu tentang lingkungan ini bukan hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi juga menjadi permasalahan di berbagai negara yang di bahas dalam pertemuan COP-26 di Glasgow tahun lalu. Pemerintah harus mempertimbangkan atas kebijakan yang akan diambil dalam mengurangi kerusakan lingkungan dan harus berpihak kepada kelesamatan masyarakat, perlindungan alam, dan lingkungan hidup lainnya. 

Dampak lingkungan ditengah pandemi covid-19 menjadi salah satu isu yang banyak diperbincangkan saat ini. Pasalnya, selain dampak sosial dan ekonomi, wabah ini juga memberikan dampak bagi lingkungan. Sudah banyak kita mendengar berbagai berita dari segala penjuru dunia tentang bagaimana kondisi lingkungan membaik dan polusi udara sedunia berkurang sejak pandemi Covid-19. Aktivitas manusia relatif berhenti serentak, karena orang-orang mengurung diri di rumah masing-masing dalam rangka penjarakan sosial. Dengan fakta ini, tidak bisa disangkal lagi bahwa aktivitas manusialah yang menjadi faktor besar terhadap kerusakan lingkungan. Dalam kondisi seperti sekarang, mungkin kita bisa mengambil waktu untuk menatap cermin dan mengintrospeksi diri. 

Karena manusia yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan, maka manusia pulalah yang harus bertanggung jawab mencari solusinya. Menurut sebuah studi yang diterbitkan Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES), pengurangan intervensi manusia terhadap alam bahkan dapat mencegah pandemi masa depan. Studi ini merekomendasikan aksi-aksi besar seperti menurunkan aktivitas penggundulan hutan dan perluasan lahan pertanian, untuk mengurangi kontak dengan hewan liar yang mungkin membawa virus berbahaya bagi manusia. Namun, tindakan-tindakan yang terkesan kecil pun bisa efektif dalam menjaga lingkungan, jika diterapkan oleh banyak orang. 

Tingkat kelestarian lingkungan hidup mulai dari kualitas udara mengalami peningkatan, disebabkan adanya faktor pandemi Covid-19. Seperti berkurangnya polusi udara misalnya. Karena hal ini disebabkan oleh beberapa industri khususnya sektor ekonomi dan industrial mengalami stop produksi atau mengurangi bahkan menghentikan operasi, kampanye sosial (Physical Distancing) yang juga mengurangi mobilitas masyarakat. Ini menyebabkan kualitas udara di indonesia mengalami peningkatan dari yang sebelumnya kualitas udara yang buruk akibat asap di kawasan industrial, serta menurunnya penggunaan kendaraan yang terjadi di kawasan kota besar. 

Peristiwa pandemi Covid-19 saat ini tidak hanya memberikan dampak negatif tetapi juga ada yang memberikan dampak postif. Jika kita analogikan dengan peristiwa pandemi ini kita korelasikan dengan peristiwa yang positif ataupun negatif. Kalau dilihat dari segi negatifnya dari segi industri dengan menurunnya jumlah produksi barang atau lainnya akan mengakibatkan kerugian atau omset menurun bagi perusahaan ataupun pengusaha. Hal ini juga bahkan menyebabkan suatu usaha mengalami kebangkrutan. Dan dilihat dari segi positifnya terhadap implikasinya tentang lingkungan hidup, tentu kualitas udara membaik dengan adanya peristiwa pandemi ini. 

Selain kualitas udara yang membaik, kelestarian lingkungan hidup perlu di perhatikan terhadap penanggulangan deforestasi menjadi reforestasi hutan di wilayah Indonesia. Hutan menjadi peranan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kehidupan makhluk hidup. Selain sebagai kehidupan, peranan lainnya tak kalah penting dalam penyediaan berbagai sumber kehidupan seperti, penghasil oksigen, tempat berkembangnya tumbuhan dan hewan, serta sebagai penyeimbang kehidupan. Laju deforestasi mengalami peningkatan di awal tahun 2011-2012 hingga mengalami naik-turun di setiap tahunnya.

Di masa pandemi Covid-19 ini laju deforestasi menurun 75,03% tahun 2019-2020 (Ditjen PKTL KLHK). Ini merupakan angka yang sangat signifikan dalam melakukan upaya menjaga dan menanggulangi hutan di Indonesia. Penurunan angka deforestasi ini harus terus dilakukan pemerintah terhadap pengurangan deforestasi, tata kelola hutan, pengendalian kebakaran hutan, dan menjaga hutan lindung permanen. Upaya yang dilakukan pemerintah ini sebagai salah satu sumber dalam penurunan emisi karbon serta menjaga hutan lindung yang ada di Indonesia. Sikap kepedulian terhadap lingkungan hidup harus terus dilakukan dengan menjaga lingkungan, menanam pohon, dan menjaga kelestarian lainnya. Pemerintah sudah seharusnya dengan giat mengajak masyarakat tentang kepedulian terhadap lingkungan. Upaya menjaga kelestarikan lingkungan sudah saatnya dilakukan dari sekarang untuk generasi yang akan datang. 

Adapun upaya yang dapat kita lakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan antara lain: 

1. Tidak Membuang Sampah di Sungai Membuang sampah di sungai dapat mengakibatkan aliran air yang ada di sungai menjadi terhambat, menjadi tersendat, aliran air tak lancar dan inilah yang menjadi salah satu pemicu timbulnya banjir, ikan-ikan yang mati dan tentunya merugikan manusia itu sendiri. 

2. Tidak membakar sampah Membakar sampah dapat melepaskan gas-gas yang menyebabkan kerusakan ozon. Mengatur jumlah atau posri sinar ultraviolet yang masuk ke permukaan Bumi, melindungi Bumi agar sinar ultraviolet tersebut tidak langsung mengenai permukaan Bumi, menyerap sinar ultraviolet, menjaga suhu di Bumi agar tetap stabil, melindungi permukaan Bumi dari benda- benda langit yang jatuh. 

3. Pengelompokan Sampah Selain dengan tidak membuang sembarangan, contoh melestarikan lingkungan yang berikutnya yaitu dengan mengelola sampah. Caranya mudah, cukup kelompokkan sampah sesuai dengan kategorinya. Hal ini bisa diwujudkan dengan melabeli atau memberi warna berbeda pada setiap tempat sampah. Pisahkan kategori sampah organik, anorganik, dan sampah lainnya. Sampah organik digunakan bagi limbah sisa makanan, sayuran, hingga dedaunan kering. Sementara itu, sampah anorganik digunakan untuk mengumpulkan limbah plastik, styrofoam, hingga kemasan makanan. Sampah lainnya dapat dibedakan untuk limbah botol, besi, kaleng, dan lain sebagainya. 

4. Menghemat Energi Produk baru yang dihasilkan dari bahan baku produk daur ulang ini bisa menghemat begitu banyak energi yang dikonsumsi pada proses produksi. Hal ini tentu berbeda dengan produk baru yang dibuat pertama kali dari bahan-bahan mentah yang masih baru, di mana jumlah energi yang dikonsumsi tentu jauh lebih tinggi. 

5. Menggunakan Produk Daur Ulang Daur ulang merupakan salah satu bentuk strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan juga pembuatan produk/material yang bekas pakai, serta komponen utama di dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga pada proses hirarki sampah 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Replace). 

6. Menanam Pohon Kegiatan ini dilakukan dengan memiliki manfaat agar mencegah terjadinya abrasi yang menyebabkan rumah masyarakat menjadi longosr dan hanyut ke sungai. Abrasi adalah proses pengikisan pantai yang dikarenakan tenaga gelombang laut dan arus laut yang memiliki sifat merusak. Biasanya, abrasi sering disebut juga dengan nama erosi pantai 

7. Melarang Perburuan Liar Perburuan liar merupakan suatu kegiatan pengambilan hewan dan tanaman liar secara ilegal yang bertentangan dengan peraturan konservasi serta manajemen kehidupan liar. Perburuan liar ini merupakan suatu tindak pelanggaran terhadap peraturan dan hukum perburuan.

Demikianlah informasi mengenai kondisi lingkungan hidup pasca pandemi Covid 19, untuk informasi lainnya mengenai pecinta alaman, kegiatan pelestarian hingga olahraga alam dapat diakses pada akun akun resmi Rimbapala Kehutanan USU.

Penulis: Tatasari Cahaya Ningrum (Tedibo RDA)

Editor: Putri Armenia Urelia (Mrende RBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ekspedisi Sekret Rimbapala Boras Pati

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan, menjalin tali persaudaraan se MAPALA- SU untuk Anggota Muda RIMBAPALA Kehutanan USU. 1. Gempa...